Hingga Akhir Agustus 2018, Utang Pemerintah Pusat Capai Rp4.363 T
Hingga Akhir Agustus 2018, Utang Pemerintah Pusat Capai Rp4.363 T. Total utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2018 mencapai Rp4.363,19 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara pada periode yang sama tahun lalu, posisi utang pemerintah sebesar Rp3.825,79 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengungkapkan, rasio utang pemerintah per akhir Agustus 2018 adalah 30,31% terhadap PDB. Persentase tersebut jauh di bawah batas 60% terhadap PDB yang ditentukan dalam UU Keuangan Negara.
“Posisi utang per akhir Agustus 2018 RP4.363,19 triliun atau 30,31% dari PDB,” katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Luky mengatakan, utang pemerintah yang mengalami kenaikan salah satunya dikarenakan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dan memengaruhi besaran total outstanding utang untuk bulan Agustus 2018. Komposisi SBN sendiri hingga akhir Agustus 2018 mencapai 81,18% atau lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 90,71% dari total outstanding.
“Namun jika ditilik secara detail, total posisi utang untuk SBN berdenominasi rupiah lebih besar dibanding SBN berdenominasi valuta asing. Dengan demikian, risiko fluktuasi nilai rupiah terhadap posisi utang pemerintah dapat diminimalkan,” imbuhnya.
Sementara itu selain faktor eksternal, pertumbuhan utang pemerintah juga disebabkan oleh dijalankannya strategi frontloading dengan menarik pembiayaan di awal pada saat suku bunga di pasar masih rendah. Strategi frontloading ini dilakukan sebelum kenaikan bunga The Fed yang direncanakan beberapa kali di tahun ini. “Sehingga beban utang dapat semakin minimal,” tutur Luky.
Comments
Post a Comment